Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Tukang Becak Bobol BCA Ternyata Disuruh Orang, Diupahi Rp5 Juta untuk Bayar Kos
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus pembobolan dana nasabah BCA di Surabaya mengungkap fakta terbaru dimana tukang becak, Setu (64) sebagai terdakwa disuruh seseorang bernama Muhammad Toha untuk mencairkan uang milik korban, Muin Zachry (79).
Setu mengaku mendapat upah Rp 5 juta setelah berhasil mencairkan uang milik korban. Terdakwa Setu menerangkan, uang itu diberikan oleh Mohammad Toha, salah satu penghuni kos di rumah Muin yang mencuri identitas berikut buku tabungan BCA milik korban (Muin Zachry).
"Dikasih Rp 5 juta (oleh Muhammad Toha)," ujar Setu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/01/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati kemudian menegaskan soal upah tersebut, apakah sudah diterima dan digunakan untuk apa oleh Terdakwa.
"Sudah saya terima, buat belanja istri bu, sama buat bayar kos," kata Setu menjawab pertanyaan Jaksa.
Setu juga menjelaskan bahwa ia baru mengenal Mohammad Toha sewaktu dia berada di Pangkalan Becak. "Baru kanal tiga hari di Pangkalan becak, "ujarnya.
Usai perkenalan itu, Mohammad Toha mengaku kalau Muin adalah orang tuanya. Padahal dia hanya kos di rumah Muin. Kemudian dia meminta tolong kepada Setu untuk mencairkan uang Muin di BCA Jalan Indrapura Surabaya.
Toha beralasan, saat ini Muin sedang sakit sedangkan wajah Setu mirip dengannya sehingga ia meminta tolong kepada Setu. "Katanya bapaknya sakit," Kata dia.
Toha yang sudah mencuri identitas beserta buku rekening Muin kemudian menyerahkan kepada Setu. Dia juga meminta Setu meniru tanda tangan korban. Lebih dari itu, Toha juga mengetahui nomor Pin rekening milik Muin.
Jumat (5/8/2022) siang, Setu berangkat ke kantor cabang Bank BCA Jalan Indrapura untuk mengambil uang sesuai yang diperintahkan oleh Toha.
Setu dilayani seorang teller bernama Maharani Istono Putri dan dengan mudah mencairkan uang Rp 320 juta milik Muin.
Seluruh uang hasil penarikan itu oleh Setu dimasukan dalam dua kantung kresek dan diserahkan semuanya kepada Toha. Setelah itu, Setu tidak pernah lagi ketemu dengan Mohammad Toha.
"Gak kepetok (gak ketemu) dua bulan lebih," kata Setu.
Setu mengaku membobol uang Muin atas bujukan Mohammad Toha, selama 10 hari kost di rumah Muin Jalan Semarang Nomor 97, Toha memiliki niat jahat karena mengetahui kalau kakek 79 tahun itu memiliki uang ratusan juta hasil penjualan rumah.
Dalam perkara ini, Jaksa menjerat Setu dengan dakwaan pasal 363 ayat (1) ke – (4) KUHP tentang pencurian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 891 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 752 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 568 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 534 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik