Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Setelah Ponorogo, Kini 569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah ratusan anak di Ponorogo ajukan rencana menikah dini karena hamil di luar nikah. Kali ini kabar kurang menyenangkan lain, yakni 569 anak di Kediri ajukan dispensasi nikah karena kecanduan pornografi.
Akibat hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta pemerintah segera menerapkan aturan pengawasan media baru seperti sosia media. Pengawasan yang dilakukan selainnya siaran yang ditayangkan di televisi, dan tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Sebenarnya sudah cukup banyak aspirasi yang menginginkan adanya regulasi yang mengatur media baru. Akan tetapi baik pemerintah maupun DPR belum meresponnya secara signifikan dengan membuat Rancangan Undang-Undang," ungkap Anggota KPAI Sub Komisi Data dan Informasi, Kawiyan mengutip situs KPAI, Jumat (27/1/2023).
Adapun usia anak, yaitu di bawah 19 tahun tidak boleh menikah sesuai undang undang No.16 Tentang Perkawinan Tahun 2019. Sayangnya lantaran tidak bisa menikah, di Kediri yang mengajukan dispensasi nikah berkisar antara usia 15 hingga 17 tahun.
Menurut Humas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, Munasik banyaknya anak hamil di luar nikah tidak lepas dari 4 sebab seperti ekonomi, hukum adat, pendidikan hingga kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah menonton pornografi jadi pemicu utama.
Mendengar fenomena ini, membuat banyak orang khawatir banyaknya anak yang terpapar konten pornografi. Sedangkan pornografi jadi faktor paling banyak berkontribusi pada jumlah anak yang hamil sebelum menikah di usia anak.
"Untuk itu, KPAI kembali mengingatkan para orangtua, guru di sekolah/madrasah, serta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan internet dan media sosial," tutur Kawiyan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2636 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan