Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
BPOM Minta Distribusi Obat Sirop Praxion Disetop Terkait Ginjal Akut
beritabali.com/cnnindonesia.com/BPOM Minta Distribusi Obat Sirop Praxion Disetop Terkait Ginjal Akut
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Berdasarkan informasi yang diterima, satu kasus tersebut berusia balita berusia 1 tahun, meninggal usai mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil seusai meminum obat sirop merek Praxion.
"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/2).
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall alias penarikan obat secara sukarela.
BPOM mengaku, telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata BPOM.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan satu kasus GGAPA yang diidentifikasi baru-baru ini di DKI Jakarta sempat mengkonsumsi obat sirop.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut satu pasien GGAPA di Ibu Kota itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) lalu. Pasien tersebut sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.
"Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (6/2).
Syahril melanjutkan temuan kasus itu merupakan temuan baru setelah tidak adanya kasus GGAPA di Indonesia sejak awal Desember 2022. Ia juga mengatakan terdapat satu kasus suspek GGAPA di Jakarta.
Satu kasus suspek ini dialami anak berusia tujuh tahun yang mengalami demam pada 26 Januari lalu. Pasien tersebut juga mengkonsumsi obat sirop yang dibeli secara mandiri atau tanpa resep dokter.
Merespons temuan itu, Kemenkes menurutnya telah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2283 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1769 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1574 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun