Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Phising Anggota DPRD Klungkung, Pemanggilan Pihak Bank Diakui Rumit
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus anggota DPRD Klungkung yang jadi korban Phising dengan modus pembobolan rekening ATM tengah diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Penyidik berencana akan memanggil atau sedianya meminta bantuan para pihak Bank untuk mengusut kasus tersebut.
Diketahui, kasus Phising ini menimpa anggota DPRD Klungkung I Wayan Misna (55). Pemanggilan pihak Bank dilakukan guna memastikan link berisi logo Bank yang diklik korban di Facebook sebelum dananya terkuras milik pihak bank atau bukan.
"Jadi saat ini kami akan panggil pihak Bank. Kami ingin mempertanyakan benar tidak adanya aliran uang seperti itu atau betul enggak di situ (Facebook) profilnya Bank customer servicenya. Kalau tidak, berarti memang modus pelaku seolah-olah jadi CS Bank," beber Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko ke awak media, pada Senin 6 Februari 2023.
Sejatinya, pihak kepolisian akan memanggil pihak Bank yang rekeningnya dijadikan tujuan transfer oleh terduga pelaku Phising. Sehingga identitas nasabah yang menguras dana korban bisa diketahui dan dilakukan pemblokiran.
"Pemanggilan Bank tujuan transfer ini disebut sedikit rumit karena semuanya berada di luar Bali. Kami juga belum menyebutkan secara pasti jumlah Bank yang dijadikan tujuan transfer oleh pelaku ini," terang perwira melati dua di pundak itu.
Diberitakan, anggota DPRD Klungkung bernama Wayan Misna menjadi korban Phising yakni pembobolan rekening Bank. Peristiwa berawal saat korban mengecek saldo melalui mobile banking pada Senin 30 Januari 2023. Namun, pria asal Nusa Penida itu tidak bisa mengakses akun rekeningnya karena terblokir. Sehingga korban Misna sempat mengakses Website Bank tersebut melalui link di Facebook.
Belakangan diketahui, link website tersebut adalah palsu. Namun korban sempat mengisi identitas diri untuk proses transaksi. Akhirnya diketahui, pelaku yang mengaku petugas bank meminta data pribadi, nomor rekening dan nomor pin korban. Apes, kerugian yang dialami anggota Fraksi PDIP tersebut mencapai Rp 654 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2276 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1739 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1574 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun