Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Disdik di Daerah Ini Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari. Surat tersebut bernomor 421/690/Sekret-2023. Edaran diterbitkan pada 9 Februari 2023.
Mengutip laman resmi Pemkot Depok, penerbitan edaran itu disebut sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik.
Termasuk, menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang disebut bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine.
Edaran itu meminta Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal untuk mengimbau peserta didik agar tidak merayakan Hari Valentine.
"Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan," dikutip dari website resmi Pemkot Depok, Senin (13/2).
SE tersebut juga meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia. Perangkat Sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakukan peserta didik.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli