Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Motor Tabrak Xenia di Jembrana, Pemotor Tewas Saat Dibawa ke RSU Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WITA, tepatnya di Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Akibat kecelakaan ini, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Negara.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengonfirmasi pada Selasa (28/2/2023) bahwa lakalantas melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DK 1352 IH yang dikendarai oleh I Made Chandra Baratha (39) dan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi DK 6354 WH yang dikendarai oleh Ni Putu Diani Putri (24).
Aan juga menjelaskan kronologi kecelakaan dimulai saat mobil Daihatsu Xenia yang datang dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk) belok ke kanan masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Grand datang dari arah berlawanan dan terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah timur.
Baca juga:
Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir
"Kondisi cuaca saat itu sedang gerimis serta gelap karena minim penerangan jalan," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Aan, Ni Putu Diani Putri mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Negara. Sementara itu, penumpang sepeda motor, Putu Gede Prastika Darma (5) mengalami luka pada dahi kiri dan Ni Komang Suwiti (49) mengalami luka pada lutut kiri.
"Kondisi kedua penumpang Honda Grand saat ini sudah stabil," kata Aan.
Aan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp.4,5 juta," jelas Aan.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan untuk selalu memperhatikan kondisi jalan dan cuaca saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
"Konsentrasi saat berkendara sangat diperlukan, sehingga ketika pengendara merasa capek atau mengantuk, harus segera beristirahat agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandas Aan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2290 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan