Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Warga Asing Punya KTP di Bali, Kadus di Sidakarya Merasa Dijebak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Imigrasi Bali menjaring dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali, asal Suriah MZ (31) dan WN Ukraina RK (37). Keduanya kini ditahan di ruang detensi Imigrasi karena memiliki KTP berkebangsaan Indonesia.
Bukan hanya punya KTP Indonesia dengan nama dan alamat palsu, ia juga diketahui punya kartu keluarga (KK) dan hendak mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun belum diketahui jelas apa tujuan kedua WNA ini menggunakan KTP palsu.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu (8/3/2023) malam, ada beberapa identitas yang ditemukan darinya.
"Itu hasil operasi kita menemukan WNA punya KTP, KK, dan kemudian ATM BCA. Kemudian [mereka] lagi ngurus NPWP. Tujuannya apa, kami belum jelas," katanya.
Meski sudah ketahuan memalsukan identitas, Imigrasi belum berencana mendeportasi kedua WNA itu dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
Tak hanya itu, Barron juga harus mencari tahu alasan kedua WNA tersebut punya kartu identitas Indonesia.
"Kita harus mengetahui alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang [Pemilu] 2024. Di 2024, ini tahun pemilu, untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing yang bikin-bikin identitas WNI seperti ini," ungkapnya.
Keduanya kini ditahan di ruang detensi dan Imigrasi akan menindak lanjuti masalah ini setelah polisi dan kejaksaan menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran di kasus ini.
"Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu," ucapnya.
WN Suriah MZ tercatat memiliki KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso, ia diringkus pada Februari 2023 lalu di sebuah indekos di Kota Denpasar bersama seorang perempuan WN Filipina yang diketahui merupakan pacarnya.
Sedangkan WNA Ukraina RK mempunyai KTP WNI bernama Alexander Nur Rudi ditangkap di sebuah vila di Kuta, Badung, pada Maret 2023.
Keduanya disebut mendapatkan KTP sesuai prosedur. Akan tetapi mereka diduga memalsukan dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengajukan pengurusan KTP.
"Kalau kecolongan masalahnya semua persyaratan terpenuhi tapi apa yang dipersyaratkan itu tidak benar. Tidak benar. Dan namanya dukcapil kita hanya mencatatkan apa yang disampaikan melalui formulir dan pernyataan. Kalau pengecekan itu ada 450 masuk setiap hari habis pegawai kami," ucap Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata.
Sementara, Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, Wayan Sunaryo mengaku dirinyalah yang membuat rekomendasi kepada WNA Suriah saat membuat KTP.
Namun, Wayan Sunaryo mengaku tidak tahu yang bersangkutan adalah WNA. Yang diakuinya, bahwa dirinya diyakinkan oleh rekannya, Ketut Sudana pegawai Kecamatan Denpasar Utara. Apalagi rekannya, Ketut Sudana mengatakan bahwa disuruh oleh seorang aparat.
Kini Wayan Sunaryo merasa dijebak oleh temannya dan menyatakan andai Sudana mengaku yang bersangkutan WNA, tentu dia akan membuat surat rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku.
"Dia bilang dia pernah ketemu, cuma dia tidak bilang kalau itu WNA, dia meyakinkan kalau itu WNI. Ya kita percaya sama teman dan niatnya membantu, makanya kita tu sudah kayak dijebak gitu," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2290 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan