Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Jika VoA WN Rusia dan Ukraina Dicabut, Kadispar Bali Sebut Tidak Ada Masalah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya Visa on Arrival atau VOA untuk warga Rusia dan Ukraina dicabut.
Karena hal ini sama saja seperti saat WNI hendak pergi ke luar negeri pasti akan mengurus Visa terlebih dahulu ke kedutaan.
"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tjok Bagus, usulan Gubernur Bali ini sudah melalui evaluasi dan monitoring dari laporan instansi di lapangan menyebutkan wisatawan asing dari dua negara tersebut menyumbang angka pelanggaran yang tinggi.
Selain itu Pemprov Bali juga sudah membentuk Satgas khusus untuk memantau pelanggaran wisatawan asing di jalan, seperti berkaca pada angka kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA karena tidak mematuhi aturan hingga mereka yang ketahuan bekerja secara ilegal.
"VoA kan hanya fasilitas, silakan kalau memang mau datang ke Bali. Misalnya usulan (pencabutan) diterima, dua negara itu (Rusia dan Ukraina) bisa pakai visa yang seperti biasa," tuturnya.
Kebijakan ini dilakukan demi kelola pariwisata Pulau Dewata yang lebih berkualitas, dimana saat ini sebanyak 86 negara telah diberikan kemudahan melalui VoA. Meskipun nantinya dicabut, ia yakin asal Rusia dan Ukraina akan tetap berkunjung ke Bali.
"Karena memang Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman, itu yang dicari. Orang turis kan pasti yang dicari aman dan nyamannya dulu, dan kita jauh lebih aman sebagai destinasi dunia pariwisata, saya yakin," ujarnya.
Terkait tanggapan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin yang dalam siaran daringnya pada Selasa (14/3) yang mengatakan tak banyak pelanggaran yang dilakukan warganegara Ukraina, Tjok Bagus meluruskan bahwa ini masih berupa usulan.
Baca juga:
Koster Usulkan Cabut VoA WN Rusia dan Ukraina, Sandiaga Minta Fokus Turis yang Berulah Saja
Hingga saat ini, Kepala Dispar Bali itu belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.
"Itu kan masih keputusan pemerintah pusat, ini hanya usulan-usulan saja. Tentu usulan ada evaluasi dilihat di lapangan, Pak Gubernur juga tidak sembarangan bicara, pasti beliau melihat masukan juga dari teman (stakeholder terkait)," tutupnya. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4221 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1442 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 763 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun