Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Mahfud Sebut Transaksi di Kemenkeu Rp300 T, Diduga TPPU
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkembang hingga mencapai Rp349 triliun.
Adapun, Mahfud menuturkan bahwa transaksi mencurigakan tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sangat besar karena menyangkut intelijen keuangan dan mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Dia pun memberikan contoh, jika uang tersebut berpindah tangan maka, perputarannya bisa lebih jauh.
"Perputarannya 10 kali, misalnya saya kirim ke Ivan [contoh], Ivan kirim ke sekretarisnya. Itu dihitung sebagai TPPU. Jangan berasumsi Kemenkeu korupsi dan ada dunia luar bersentuhan dengan Kementerian Keuangan," papar Mahfud, katanya dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).
Mahfud melanjutkan pencucian uang tersebut termasuk kepemilikan saham atas nama keluarga, kepemilikan aset bergerak atau tidak bergerak atas pihak lain, ataupun membentuk perusahaan cangkang dan operasional menjadi sah.
Dia mengaku bahwa jumlahnya cukup besar, karena menyangkut orang luar tapi ada kaitan dalam. Dia berharap Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan LHA (laporan hasil analisis) yang diduga TPPU dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan kemenkeu atau pihak lain.
"Seperti yang dilakukan DJP yang berhasil menambah penerimaan negara dari sektor pajak sekitar Rp7,08 triliun dan dari DJBC Rp1,1 triliun," paparnya.
"Jadi, misalnya PPATK lapor, ada kasus, Anda kok pajaknya cuma Rp10 miliar padahal seharusnya Rp15 miliar. Kemenkeu langsung pakai PPATK, dan dihitung lagi bayar, kalau benar atau tidak bayar, kalau tidak," paparnya.
Menurutnya, hal ini akan terus ditindaklanjuti. Mahfud menuturkan TPPU akan disidik Kemenkeu sebagai penyidik, PNS penyidik di bidang pajak dan kepabeanan. atau mungkin diserahkan ke polisi, jaksa, atau KPK.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8174 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5683 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3550 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2402 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan