Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
ICC Akui Tak Gentar Diancam Rudal Usai Perintahkan Tangkap Putin
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengaku tidak takut terhadap serangkaian ancaman yang datang usai merilis perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Pernyataan ICC ini muncul setelah eks presiden Rusia, Dmitry Medvedev, dilaporkan mengancam akan menargetkan markas ICC di Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai balasan atas surat penangkapan Putin.
Badan legislatif ICC, Majelis Negara Anggota (Assembly of States Parties) menuturkan sudah mengetahui "sejumlah ancaman terhadap ICC serta hakim dan jaksanya."
"Kepresidenan majelis menyesalkan percobaan menghalangi upaya internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," kata dewan itu melalui sebuah pernyataan seperti dikutip AFP pada Rabu (22/3).
"Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk ICC," paparnya lagi menambahkan.
ICC mengumumkan surat perintah penangkapan Putin karena dugaan keterlibatan sang presiden yang diduga mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah dan dianggap sebuah kejahatan perang.
Deportasi ini diyakini berjumlah ribuan anak.
Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Komisaris Hak untuk Anak di pemerintahan Rusia Maria Lvova-Belova terkait perlakuan mereka terhadap anak di Ukraina.
Sejumlah pihak meyakini perintah itu tak berdampak signifikan karena berbagai faktor.
Pengamat menegaskan ICC tak punya petugas khusus di negara anggota sehingga hanya mengandalkan polisi di negara anggota untuk menangkap Putin jika berkunjung ke sana.
Selain itu, sempat ada anggota ICC yang mengabaikan surat perintah penangkapan yang sebelumnya pernah dikeluarkan.
Afrika Selatan, misalnya, pernah mengabaikan surat perintah penangkapan, salah satunya terhadap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashr. Al-Bashr berkunjung ke Afrika Selatan pada 2015 lalu.
Di sisi lain, Rusia juga tak meratifikasi Statuta Roma, sehingga mereka tak menjadi bagian ICC.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8153 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5678 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3550 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2401 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan