Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Sepeda Listrik Dilarang Lintasi Kawasan Pedestrian Pantai Sanur Mulai 1 April
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mulai Tanggal 1 April 2023 penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur akan dilarang. Dimana, operasionalnya akan dialihkan menuju Jalan Danau Tamblingan yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan Pariwisata Sanur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur, Sabtu (25/3) bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang dan Satpol PP Denpasar serta Dinas Pariwisata.
Dezire Mulyani mengatakan, penataan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat, baik lokal maupun wisatawan mancanegara untuk berekreasi. Sehingga guna menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan pariwisata ikonik Kota Denpasar ini telah diterbitkan Perwali Nomor 51 Tahun 2022.
Hal inilah yang nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh stakeholder dalam berkegiatan di kawasan Pantai Sanur.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata bersama dengan Desa Adat melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengusaha penyewaan sepeda atau motor listrik dan pengguna sepeda listrik di sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur.
Hal ini mengingat mulai tanggal 1 April 2023 jalur pengguna sepeda motor listrik dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya. Hal ini mengingat jalur yang digunakan saat ini atau kawasan pedestrian Pantai Sanur bukan diperuntukan untuk sepeda listrik, melainkan pejalan kaki dan sepeda non mesin.
“Jadi mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur. Pedestrian akan dikhususkan untuk pejalan kaki dan sepeda non mesin, untuk sepeda listrik akan dialihkan ke Kawasan Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang juga merupakan kawasan Pariwisata Sanur,” ujarnya
Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana yang juga ikut dalam sosialisasi menekankan pentingnya pengaturan penggunaan Sepeda Motor Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur ini. Hal ini mengingat Sanur merupakan kawasan pariwisata yang mengedepankan keamanan, kenyamanan serta lingkungan yang ramah bagi wisatawan.
Dikatakan Alit Kencana, sejak adanya sepeda motor listrik di Kawasan Pantai Sanur memang banyak wisatawan yang merasa terganggu, khususnya wisatawan yang menginap di kawasan Sanur. Tak hanya itu, pengguna sepeda listrik yang cenderung ngebut juga dikeluhkan pejalan kaki.
“Kita ini kan daerah wisata, Tamu yang datang ingin santai, berjalan menikmati kawasan Sanur, ini justru di klason oleh pengguna sepeda listrik, ada juga yang mengeluhkan kecepatannya, tak jarang beberapa ada yang jatuh akibat menggunakan sepeda listrik, jangan sampai ini mengubah kesan Sanur, jadi mari kita sikapi dengan bijak bersama-sama,” ujar Alit Kencana.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8137 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5673 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3549 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2399 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan