Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pemkot Mataram Tiadakan Buka Puasa Bersama
BERITABALI.COM, NTB.
Pemkot Mataram menindaklanjuti arahan larangan buka puasa bersama untuk pejabat, pemerintah daerah dan ASN oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, larangan buka puasa bersama itu bukan hal baru. Karena edarannya masih sama dengan beberapa tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19.
"Edaran ini untuk ASN yang tidak boleh melaksanakan buka puasa bersama," ujar I Nyoman Suwandiasa, Jumat (24/3).
Nyoman Suwandiasa menerangkan, surat edaran dari pemerintah pusat ini hanya berlaku untuk instansi pemerintah, pejabat dan ASN. Sementara masyarakat tetap diperbolehkan untuk melaksanakan buka puasa bersama. Penekanannya yang tidak dibolehkan ASN yang tidak boleh.
"Tolong dipertegas ya, yang dilarang kalau yang menjadi penanggung jawab kegiatan atau yang mensponsori itu tidak boleh ASN. Tapi kalau ASN menghadiri buka puasa yang dilaksanakan warga masyarakat itu boleh. Iya dalam kapasitas sebagai ASN dia melakukan buka puasa bersama itu tidak boleh. Kalau dia diundang ya boleh tidak ada masalah," jelasnya.
Pemkot Mataram memastikan kesiapannya mengikuti larangan buka puasa bersama untuk pejabat, pemerintah daerah dan ASN oleh pemerintah pusat. Arahan pemerintah pusat itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat edaran juga sebagai antisipasi kejadian menonjol belakangan ini. Yakni sorotan publik tentang gaya hidup hedonis di beberapa kementerian. Hal tersebut berimbas pada kepercayaan terhadap ASN menjadi berkurang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun