Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Cerita Mahfud MD Bebaskan Ratusan Kapal Batu Bara Yang Ditahan Mafia
beritabali.com/cnnindonesia.com/Cerita Mahfud MD Bebaskan Ratusan Kapal Batu Bara Yang Ditahan Mafia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebanyak 126 kapal batu bara milik pengusaha dalam negeri disebut pernah disandera oleh mafia tambang. Cerita itu dibongkar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini.
Mahfud mengatakan, laporan itu datang dari salah satu pengusaha yang kapalnya sempat disandera. Pengusaha batu bara itu mengaku mengalami kendala saat hendak mengekspor batu bara ke Hong Kong.
Setelah menerima laporan dari pengusaha ini, Mahfud bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif berkolaborasi untuk membebaskan kapal yang disandera tersebut.
Ternyata ada ratusan kapal yang ditahan. Pelaku disebut meminta bayaran jika kapal-kapal tersebut ingin dibebaskan.
"Lalu (setelah menerima laporan dari pengusaha), saya telepon pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terimakasih," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
Beruntungnya kapal milik pengusaha dan ratusan kapal lainnya yang bernasib sama berhasil dibebaskan. Tapi, jika kapal tidak berhasil dilepaskan, maka kata Mahfud akan ada kerugian yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Hal ini lantaran ada keterlambatan pengiriman. Sehingga para pengusaha asal Indonesia ini bisa dianggap melanggar kontrak, yakni tak bisa mengantar pesanan sesuai tenggat waktu yang disepakati.
Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret, seperti penahanan kapal batu bara ini. Namun, ia mengakui memang terkadang masih terjadi korupsi dan hal ini belum bisa diubah.
Terkait hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan.
Pihaknya telah membuat masukan yang berisi daftar pola kerja baru untuk mengatasi persoalan mafia tambang. Masukan itu berasal dari stakeholder, akademisi, hingga parlemen.
"Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin, kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum," pungkasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2814 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun