Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ferry Irawan: Saya Bukan Pelaku KDRT
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ferry Irawan tetap mengaku bukan sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dituduhkan oleh Venna Melinda dan membuat mantan aktor itu kini duduk di kursi pesakitan.
Dalam pernyataan di sidang perdana kasus dugaan KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3), Ferry merasa "tak berdaya melawan sistem".
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," kata Ferry Irawan.
Dalam pernyataan tersebut, Ferry hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana jins, serta berkopiah putih juga bermasker. Ia juga merasa bahwa momen persidangan tersebut adalah kesempatannya mengungkapkan isi hatinya.
Salah satu isi hati yang diungkap oleh Ferry di hadapan Majelis Hakim adalah dirinya yakin sudah disingkirkan oleh Venna Melinda hanya demi perempuan itu meraih simpatisan dan melenggang jadi anggota dewan.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itu lah yang terjadi sama saya," kata Ferry Irawan.
Kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda yang melibatkan Ferry Irawan terjadi di Kediri pada 8 Januari 2023. Kala itu, Venna disebut ada kegiatan di Kediri untuk bertemu dengan konstituennya.
Venna Melinda memang sudah terbuka kepada publik pada Desember 2022 bahwa dirinya siap maju kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024 untuk wilayah Dapil 6 Jawa Timur melalui Partai Perindo.
Ketika kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda ini menyeruak, Venna menjadi pihak yang gencar bercerita ke berbagai media dan siniar soal insiden tersebut.
"Kenapa saya selama ini tidak berkomentar, karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan pernyataan, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya ungkap," kata Ferry Irawan dalam persidangan.
Di sisi lain, Venna pernah menunjukkan serenteng bukti yang ia bawa untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry, kepada media pada 27 Januari 2023.
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan