Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Menteri Kehakiman Rusia Sebut Ada 70 Ribu WN Rusia di Bali yang Taat Hukum
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menyebut 70 ribu Warga Negara Rusia di Bali punya kesadaran untuk menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami yakin bahwa warga kami yang datang ke Indonesia punya rasa kewajiban untuk menaati hukum di Indonesia,” ujar Konstantin saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, pada Jumat (31/3/2023).
Namun, dia menyadari jika wisatawan pelanggar hukum di Indonesia juga ada. Maka dari itu, dia tidak ragu meminta jika ada WN Rusia yang melanggar hukum agar ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kalau mereka melanggar, mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak peduli (turis) dari negara mana pun,” imbuh Konstantin.
Belakangan, maraknya turis Rusia yang melanggar juga disinyalir karena banyak WN Rusia yang memilih mangkir dari aturan wajib militer saat Perang Rusia dan Ukraina yang sedang berlangsung.
Turis Rusia disebut memilih “kabur” ke negara-negara Asia Tengah hingga Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Namun demikian, Konstantin membantah bahwa Bali adalah destinasi utama bagi WN Rusia yang ingin kabur dari wajib militer. Pasalnya, menurut datanya jumlah turis Rusia yang berkunjung ke Bali justru menurun dua kali lipat dibanding saat sebelum pandemi Covid-19.
Dia menyebut saat sebelum pandemi ada 150 ribu turis yang berwisata ke Bali. Sedangkan, pasca perang Rusia-Ukraina sejak tahun 2022 lalu, wisatawan Rusia yang ada di Bali baru sekitar 70 ribu orang saja.
“Kami tidak menyebutkan kalau Bali adalah destinasi utama. Karena sebelum Covid ada sekitar 150 ribu orang yang pergi dari Rusia ke Bali. Sedangkan sekarang turun jadi sekitar 70 ribu orang. Jadi menurut kami dari jumlah tersebut justru turun dua kali lipat setelah covid,” pungkasnya.
Kehadiran Menteri Kehakiman Rusia ke Bali dalam rangka penandatanganan perjanjian ekstradisi pelaku kriminal antara Rusia dan Indonesia. Penandatanganan tersebut juga diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan