Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Menantu di Karangasem Mencuri HP Mertua
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Resmob Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh, Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin meringkus seorang lelaki bernama Nengah Ardana alias Oceng yang diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya sendiri pada Senin malam (10/4/2023) lalu.
Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, TKP pencurian di rumah mertua pelaku sendiri di jalan Jendral Sudirman, Gang Kenanga II, Kelurahan Karangasem.
Awalnya, salah satu dari dua korban yaitu NI Nyoman JA dan Ni Nyoman JNT melihat bayangan seseorang yang sedang mematikan saklar lampu di dalam kamarnya dari luar kamar sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Karena merasa ketakutan, salah satu korban yang melihat yaitu Ni Nyoman JNT tidak berani teriak. Setelah orang tersebut pergi korban mendapati 2 unit Hp yang sebelumnya ditaruh pada meja samping tempat tidurnya hilang.
Setelah itu, barulah korban JNT ini membangunkan korban Nyoman JA dan memberitahukan apa yang ia lihat serta hilangnya dua unit HP tersebut. Pada pagi hari, korban juga menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya yang lain hingga memutuskan untuk dilaporkan ke Polres Karangasem.
"Setelah dilaporkan, kami langsung lakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta mengecek CCTV di seputar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku I Nengah Ardana alias Oceng sering datang malam - malam ke rumah korban yang juga merupakan rumah mertuanya. Setelah diselidiki, tim akhirnya mengamankan yang bersangkutan, setelah diinterogasi ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ujar Rizqi.
Dari pengakuan Ardana, ia melakukan aksinya sekitar pukul 00.01 WITA dengan cara mencongkel jendela kamar korban dan memasukan tangan selanjutnya mengambil kedua HP milik korban yang sedang di charger di atas meja. Setelah berhasil mencuri HP tersebut, pelaku langsung menjual Kedua HP tersebut dengan cara menawarkan ke dua HP tersebut di Massanger kepada seseorang dengan harga Rp. 250.000.
Tak sampai disana, tim juga langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap akun yang membeli hp tersebut. Setelah ditelusuri, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang laki - laki inisal I PUTU MRA asal Klungkung yang tinggal di wilayah Denpasar.
Tak butuh waktu lama, tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan I Putu MRA di Denpasar berikut mengamankan kedua barang bukti berupa hp tersebut untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5334 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3441 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2251 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1035 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan