Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kanwilkumham Bali Lacak WN Taiwan Diduga Dipalak Bea Cukai, Ternyata Sudah Pulang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Identitas warga negara Taiwan yang mengaku diperas oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali sedang ditelusuri Kemenkumham Bali.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan menyebut WN Taiwan itu disebutkan berinisial L.
"Kita lacak dari media sosialnya ternyata yang bersangkutan sudah pulang ke Taiwan. Jadi, agak susah kita untuk membuktikannya. Kita mau coba dulu cari identitas yang bersangkutan itu siapa, baru nanti kita bisa tracking siapa petugas yang mendaratkan. Itu pun kalau kami dapat identitas lengkap dari warga negara Taiwan ini," kata Barron di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Kamis (13/4).
Selain itu, pihaknya juga mengaku kesulitan untuk melacak WN Taiwan itu karena menggunakan inisial yang umum yang biasa digunakan oleh orang China.
"Kalau pengaduannya tidak jelas, bagaimana cara melacaknya. Begitu juga dengan kasus ini. Si Taiwan ini, tidak mau membuka identitasnya, hanya L saja. Kan, banyak orang inisial L," imbuhnya.
Ia juga membenarkan ada larangan bagi penumpang untuk memotret di kawasan tertentu di bandara. Salah satunya seperti di pemeriksaan keamanan penerbangan.
"Ada (aturannya itu). Saya tidak hafal juga itu, ada aturannya, setahu saya tidak sebesar itu. Karena, kalau diaduannya 4.000 (dollar AS) awalnya. Akhirnya jadi 300 katanya, itu nanti kita lacak dulu," ujarnya.
"Setahu saya sampai dengan area CIQ (Customs Immigration Quarantine), selesai itu dilarang untuk melakukan kegiatan foto-memfoto kecuali dengan izin petugas CIQ maupun security Angkasa Pura," ujarnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Indonesia menjadi sorotan media asing atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas bea cukai terhadap turis asal Taiwan.
Dilansir dari portal berita CTS, dugaan pemerasan ini dialami seorang turis Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur akhir pekan lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengaku telah melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara.
"Kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di bea cukai. Karena kami, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel atau cap pada paspor," kata Hatta dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2408 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1932 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun