Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Praperadilan Kasus Unud, GPS Sentil Tugas Jaksa Bukan Membuat Alat Bukti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Salah satu kuasa hukum Rektor Univeritas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara yakni Gede Pasek Suardika (GPS) mengingatkan jaksa hanya berwenang dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
Hal itu diutarakan GPS julukan Pasek Suardika, saat sidang kasus UNUD dalam agenda Replik di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (26/04).
"Mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti dan ini kita luruskan. Ini kan (Rektor Unud tersangka) karya mantan Kajati (Ade T. Sutiawarman). Saya yakin Kajati baru tidak gegabah," paparnya usai mengikuti jalannya sidang.
Dirinya menjelaskan bahwa yang disampaikan dalam replik Prof. Antara sudah sangat presisi. "Terutama dalam kasus korupsi yang paling penting adalah kerugian negara," ungkapnya.
Di mana, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih terkesan "bingung" soal kerugian dan kini malah mempermasalahkan kelebihan sumbangan yang sudah masuk ke kas negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Pasek juga menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) cacat secara hukum. Sebab, dalam aturan perundang-undangan, jika merujuk kasus korupsi.
Untuk penentuan kerugian negara sudah diatur lembaga yang berwenang melakukan audit yakni BPK dan BPKP.
"Di Unud sendiri hasilnya tidak ada masalah atau persoalan. Begitu juga dengan hasil audit linier kelembagaan. Di sana kami bantah soal wewenang. Dalam undang-undang kejaksaan tidak berwenang mengaudit. Tidak pernah ada korupsi tanpa kerugian negara," sentil Pasek.
Rencananya sidang praperadilan akan dilanjutkan, Kamis 27 April 2023 dengan agenda duplik dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun