Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Praperadilan Kasus Unud, GPS Sentil Tugas Jaksa Bukan Membuat Alat Bukti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Salah satu kuasa hukum Rektor Univeritas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara yakni Gede Pasek Suardika (GPS) mengingatkan jaksa hanya berwenang dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
Hal itu diutarakan GPS julukan Pasek Suardika, saat sidang kasus UNUD dalam agenda Replik di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (26/04).
"Mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti dan ini kita luruskan. Ini kan (Rektor Unud tersangka) karya mantan Kajati (Ade T. Sutiawarman). Saya yakin Kajati baru tidak gegabah," paparnya usai mengikuti jalannya sidang.
Dirinya menjelaskan bahwa yang disampaikan dalam replik Prof. Antara sudah sangat presisi. "Terutama dalam kasus korupsi yang paling penting adalah kerugian negara," ungkapnya.
Di mana, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih terkesan "bingung" soal kerugian dan kini malah mempermasalahkan kelebihan sumbangan yang sudah masuk ke kas negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Pasek juga menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) cacat secara hukum. Sebab, dalam aturan perundang-undangan, jika merujuk kasus korupsi.
Untuk penentuan kerugian negara sudah diatur lembaga yang berwenang melakukan audit yakni BPK dan BPKP.
"Di Unud sendiri hasilnya tidak ada masalah atau persoalan. Begitu juga dengan hasil audit linier kelembagaan. Di sana kami bantah soal wewenang. Dalam undang-undang kejaksaan tidak berwenang mengaudit. Tidak pernah ada korupsi tanpa kerugian negara," sentil Pasek.
Rencananya sidang praperadilan akan dilanjutkan, Kamis 27 April 2023 dengan agenda duplik dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan