Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Kasus Korupsi Waskita Karya Libatkan Tujuh Tersangka, Sisakan Utang Fantastis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/3/2023). Kasus korupsi di tubuh PT Waskita Karya membuat nama BUMN kembali tercoreng.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan, kasus mega korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.
Kasus korupsi tersebut terjadi pada periode 2016-2020. Namun kasus ini baru dilaporkan pada tahun 2022 karena penyelewengan dana baru terendus. Lalu, bagaimana awal kasus terbukti? Simak inilah selengkapnya.
Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terungkap saat pimpinan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast mengetahui adanya penyelewengan dana dalam proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).
Tak hanya itu, mereka juga menemukan beberapa penyelewengan dana di proyek lainnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditelusuri terkait dugaan korupsi dan aliran dananya.
Pada Mei 2022, kasus PT Waskita Karya pun naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24/F.2/Fd.2/05/2022.
Pihak Kejagung kemudian langsung melakukan penggeledahan di dua kantor. Pertama di Kantor Utama PT Waskita Beton, Plant Waskita yang terletak di Bojonegara, Serang. Penggeledahan kedua di Plant Waskita, Karawang.
Jaksa juga melakukan pemanggilan terhadap total 40 orang saksi untuk menggali informasi seputar aktor utama dari korupsi ini. Keterangan para saksi itu akhirnya berhasil mengungkap aliran dana dan para petinggi yang terlibat di dalamnya.
Kasus korupsi berjamaah ini pun melibatkan 7 orang tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Yang lebih mengagetkan lagi, PT Waskita selaku BUMN di bidang konstruksi di Indonesia menyumbang utang besar, yaitu sebesar Rp89,11 triliun pada tahun 2020.
Hal ini disebabkan oleh operasional Waskita yang tetap harus berjalan di tengah merebaknya Covid-19 dan menurunnya perekonomian di Tanah Air. Kini, kasus korupsi berjamaah ini pun akan segera disidangkan. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 719 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman