Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Tiap Tahun Meningkat, Perceraian di Karangasem hingga April Catat 87 Perkara
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
Seperti diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Karangasem, Cokorda Gde Suryalaksana, Selasa (9/5/2023). Ia mengatakan, hingga April tahun 2023 ini, PN Amlapura telah menerima 87 perkara perceraian.
Jumlah tersebut naik, dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022 sebanyak 83 perkara cerai di PN Amlapura. Pada tahun 2022 lalu total perkara perceraian yang masuk di PN Amlapura sebanyak 244 perkara.
"Ya perkara perceraian setiap tahunnya meningkat, tahun 2023 ini sampai April sebanyak 87 perkara," kata Suryapaksana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3436 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1114 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 516 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 483 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun