Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kasus Korupsi BUMDes Kerta Buana Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya melimpahkan perkara tersangka kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (25/5/2023).
Dengan telah diserahkannya berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Denpasar, praktis perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana yang menyeret bendaharanya sebagai tersangka itu tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Ya hari ini telah dilimpahkan perkara BUMDes di Desa Kerta Buana di Pengadilan Tipikor Denpasar. Selanjutnya kita tunggu penetapan jadwal sidangnya dari majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra saat dikonfirmasi.
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kejaksaan Negeri Karangasem telah melakukan penahanan terhadap tersangka bendahara BUMDes, Ni Wayan SBH. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di LP kelas II B Karangasem sebelum nantinya mengikuti proses persidangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang