Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kasus Korupsi BUMDes Kerta Buana Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya melimpahkan perkara tersangka kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (25/5/2023).
Dengan telah diserahkannya berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Denpasar, praktis perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana yang menyeret bendaharanya sebagai tersangka itu tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Ya hari ini telah dilimpahkan perkara BUMDes di Desa Kerta Buana di Pengadilan Tipikor Denpasar. Selanjutnya kita tunggu penetapan jadwal sidangnya dari majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra saat dikonfirmasi.
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kejaksaan Negeri Karangasem telah melakukan penahanan terhadap tersangka bendahara BUMDes, Ni Wayan SBH. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di LP kelas II B Karangasem sebelum nantinya mengikuti proses persidangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5419 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2285 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1072 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan