Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Kasus Korupsi BUMDes Kerta Buana Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya melimpahkan perkara tersangka kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (25/5/2023).
Dengan telah diserahkannya berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Denpasar, praktis perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana yang menyeret bendaharanya sebagai tersangka itu tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Ya hari ini telah dilimpahkan perkara BUMDes di Desa Kerta Buana di Pengadilan Tipikor Denpasar. Selanjutnya kita tunggu penetapan jadwal sidangnya dari majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra saat dikonfirmasi.
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana, Kejaksaan Negeri Karangasem telah melakukan penahanan terhadap tersangka bendahara BUMDes, Ni Wayan SBH. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di LP kelas II B Karangasem sebelum nantinya mengikuti proses persidangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 250 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 170 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 151 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun