Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Oknum Kadus Unggah Bacaleg di Medsos, Bawaslu Karangasem Gercep Pencegahan Dini
beritabali/ist/Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem melakukan upaya pencegahan dini terhadap oknum kadus di Karangasem yang mengunggah salah satu bakal calon DPRD pada Pemilu 2024 di media sosial.
Upaya cegah dini tersebut dibenarkan oleh, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Baca juga:
Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal
"Ya benar, kita lakukan cegah dini melalui Panwascam atas informasi adanya oknum salah satu Kadus yang memposting bakal calon pada Pemilu 2024 di media sosial beberapa waktu lalu, " ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, kepala dusun (kadus) merupakan perangkat Desa termasuk Perbekel beserta perangkat Desa lainnya sehingga dilarang untuk terlibat politik praktis seperti ikut Parpol, mendukung dan mempromosikan salah satu calon maupun memasang atribut yang berkaitan dengan Parpol.
"Kita gerak cepat melakukan cegah dini agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan hal serupa kedepannya, kita juga imbau kepada yang lain khususnya yang tidak diperbolehkan untuk terlibat Politik praktis agar selalu menaati aturan yang berlaku," tandas Suardika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang