Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Enam Desa di Gianyar Masuk Nominasi Paralegal Justice Award
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 6 desa di Gianyar, memperoleh penghargaan paralegal justice award dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Yakni Lebih, Sidan, Temesi, Kedisan, Pejeng induk dan Pejeng kawan.
Kepala Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana, S.Ap, menyatakan Desa Lebih, masuk nominasi karena mengawal sejumlah masalah. Salah satunya masalah 13 security yang diberhentikan sepihak oleh Hotel Luwih tanpa pesangon sebesar Rp18 juta.
“Sempat ada demo waktu G20, sempat ganggu stabilitas keamanan di Lebih dan Bali. Jadi kami di desa sinergi dengan adat mencari solusi titik temu, akhirnya 14 Februari 2023, disepakati perjanjian damai,” ujarnya, Selasa (30/5).
Saat itu, pihak hotel berikan kompensasi Rp 2 juta kepada 5 security. Sisanya, dipekerjakan kembali tanpa kompensasi. “Saat itu, kedua pihak menerima dan menyepakati berita perdamaian,” jelasnya.
Sebagai nominasi penghargaan, dia berharap perwakilan Gianyar bisa maju ke 10 besar secara nasional. Puncaknya diberikan 1 Juni yang dihadiri presiden serta Megawati dan sejumlah menteri di Discovery Ancol.
Ada tiga penghargaan, yakni Paralegal Justice Award yang merupakan Anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lainnya yang telah secara nyata berperan sebagai “hakim perdamaian” dalam penyelesaian konflik, sengketa, yang ada di masyarakat, serta membuat keadaan desa menjadi aman, damai, dan sadar hukum, sehingga tercipta iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja yang baik di wilayah tersebut.
Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui BPHN, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Non Litigation Peacemaker. Apresiasi yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam mendamaikan berbagai persoalan hukum warganya dengan cara memediasi, menegosiasi, serta dan melakukan kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta membuat kantor desa/kelurahan sebagai pusat informasi, balai musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum warganya.
Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita. Yakni apresiasi yang diberikan kepada Desa/Kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dan adat-istiadat setempat.
Karena ada voting, warga masyarakat Gianyar diharapkan bisa memilih kades yang terbaik dengan cara mengklik link. Kemudian ada award justice berdasarkan wawancara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan