Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Viral Video Pengunjung Naik Pelinggih Pura, Ini Kata PHDI Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Viral video pelecehan tempat suci umat Hindu di media sosial. Video berdurasi singkat menunjukkan salah seorang pengunjung di sebuah pura menaiki pelinggih yang disucikan.
Diketahui video yang mulai beredar pada Jumat 2 Juni 2023 menuai banyak hujatan khususnya netizen di Bali. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni di Pura Sali Paseban Batu, di Tangkiling yang merupakan Pura Integrasi.
Terkait hal tersebut, Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak diwawancarai oleh sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional.
Kenak mengingatkan kepada umat Hindu di Bali untuk tidak terprovokasi maupun menanggapi video itu secara berlebihan karena dapat menimbulkan konflik yang lebih besar.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Pengurus PHDI provinsi Kalimantan tengah, dan memang dibenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Tengah. Kita jangan sampai terprovokasi, karena bisa terjadi konflik yang lebih besar terlebih saat ini kita harus menjaga keamanan terlebih saat ini memasuki tahun politik,” ujar Kenak.
Karena ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya di Bali, dirinya juga telah berkoordinasi dengan PHDI pusat untuk tetap memantau perkembangan terkait kasus tersebut.
Dengan peristiwa ini Kenak menilai masyarakat Bali juga harus waspada dengan aktivitas wisata di tempat tempat Suci terutama di pura. Terlebih saat ini pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan terkait aktivitas wisatawan khususnya mancanegara di kawasan suci.
Kenak yang juga merupakan praktisi dan tokoh agama mengingatkan kepada seluruh umat Hindu dimana pun berada untuk menjaga dan mengendalikan diri, untuk tidak merespons peristiwa ini dengan berlebihan.
Dirinya tentu merasakan bagaimana kekecewaan umat Hindu pertama di Bali dengan adanya pelecehan tempat Suci tersebut.
“Jika ditemukan pelanggaran secara perdata maupun pidana tentu hal ini kita Percayakan kepada penegak hukum, Kita tidak bisa ber main hakim sendiri kendatipun merasakan kekecewaan yang luar biasa,” terang Kenak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang