Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Sahkan RTRW, Pemkab Tabanan Akan bebaskan 1.700 Hektar Lahan Sawah Dilindungi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah mengesahkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023 hingga 2043, Pemkab Tabanan berencana melakukan kajian hingga pengesahan Rencaan Detail Tata Ruang (RDTR) termasuk mengatur soal pembebasan lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 1.700 hektar menjadi area pemanfaatan untuk pariwisata dan lainnya.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyebutkan, pada dasarnya semua lahan yang ada di Tabanan adalah produktif. Namun, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait RDTR setelah RTRW ketok palu pada Rabu (14/6).
“RDTR tetap akan dilakukan pembahasan setiap lima tahun. LSD sepertinya sudah,” ujarnya setelah mengikuti sidang di DPRD Tabanan.
Nantinya, pada RDTR akan lebih ditentukan lahan pada setiap wilayah mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Selain itu, pengaturan untuk kawasan investasi akan ditentukan berdasarkan zona, zona hijau yang tidak bisa dilakukan pembangunan dan zona kuning yang bisa didirikan banguan untuk investasi maupun lainnya.
Selain itu, Sanjaya menyebutkan dalam merancang RDTR ini akan dilibatkan kepala desa, bendesa adat hingga anggota DPRD Tabanan. Sehingga semua pihak mengetahui area mana saja yang bisa diperuntukan untuk investasi.
“Sehingga pihak desa juga paham. Akan kami segerakan setelah RTRW disahkan,” uajrnya.
Sanjaya berharap, dengan adanya RDTR dan dilakukan pembebasan LSD iklim investasi di Tabanan akan bertumbuh sehingga bisa memberikan dampak pada perekonomian. Apalagi, pasca Pandemi Covid-19 situasi Pariwisata mulai perlahan tumbuh.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2013 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1617 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun