Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
358 Bacaleg di Tabanan Belum Penuhi Syarat Vermin, Ini Daftar Kesalahannya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mendatang untuk DPRD Kabupaten Tabanan sudah selesai, pada Jumat (23/6) malam lalu, namun dari tahap ini, ada ratusan Bacaleg yang ternyata belum memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin).
Komisioner KPUD Tabanan, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Luh Made Sunadi, ketika dihubungi Minggu (25/6), mengakui, dari sebanyak 446 bacaleg yang telah didaftar oleh 17 partai politik yang ada di Tabanan, hanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat administrasi secara pendaftaran, sedangkan sisanya 358 bacaleg belum memenuhi syarat.
"Untuk yang lolos tahap Vermin hanya 20 persen dari total Bacaleg yang mendaftar atau sebanyak 88 orang, sedangkan sisanya 358 orang lainnya belum memenuhi syarat setelah kami verifikasi administrasi,” jelasnya.
Untuk berkas bacaleg yang tidak lulus Vermin ini, Sunadi menyebutkan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai dengan jenis kesalahannya.
Ada banyak alasan kenapa ratusan bacaleg belum memenuhi syarat ini, karena dokumen indentitas dari KTP bacaleg tidak terbaca dengan jelas. Kemudian foto pribadi yang di-upload bukan foto yang terbaru. Ada juga ijazah yang disetorkan belum dilegalisir dengan berbagai alasan, mulai sekolahnya sudah bubar hingga sekolahnya berganti nama.
Selain itu ada juga surat keterangan yang terdaftar dikeluarkan bukan oleh KPU beserta jajarannya namun oleh pihak lain. Bahkan ada yang Bacaleg diakui Sunadi tertukar dalam mengaplud data.
Meski terdapat ratusan bacaleg yang belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi. Tetapi diakui Sunadi masih ada waktu bagi bacaleg untuk melakukan perbaikan berkas terhitung sejak 26 Juni sampai 9 Juni mendatang.
Baca juga:
Berkas Bacaleg Banyak Ditemukan Kesalahan, KPU Jembrana Minta Waktu Verifikasi Nyaris Sebulan
"Dengan adanya perpanjangan ini, kami berharap waktu masa perbaikan ini bisa digunakan secara maksimal oleh para bacaleg. Untuk memenuhi persyaratan mereka menjadi Bacaleg DPRD Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 455 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 357 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 291 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar