Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Kosong, Korsek Ambil Alih Fungsi Pengawasan
beritabali/ist/Jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Kosong, Korsek Ambil Alih Fungsi Pengawasan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan KPU menyusul saat ini masih terjadi kekosongan pada Komisioner Bawaslu Kabupaten dan kota di Bali.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat menerima audiensi tim Media Beritabali.com, Rabu (16/8/2023).
Ia mengatakan, hal tersebut sesuai instruksi Ketua Bawaslu RI kepada ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia dimana kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten kota untuk melakukan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan KPU.
Salah satunya yaitu proses pencermatan pengawasan dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan ditetapkan pada 18 Agustus 2023 dan akan diumumkan pada 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Jadi kita berharap teman-teman di jajaran Sekretariat bisa melakulan proses fungsi pengawasan sehingga potensi-potensi permasalahan maupun sengketa yang ditimbulkan terkait dengan pengumuman maupun penetapan daftar calon sementara ini dapat terdeteksi sedini mungkin," kata Suguna yang baru dilantik menjadi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang