Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Rusia Tahan Matematikawan Dituduh Teroris Beberapa Menit Usai Bebas
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pihak berwenang Rusia menangkap seorang ahli matematika, Azat Miftakhov, atas tuduhan terorisme pada Senin (4/9).
Penangkapan ini berlangsung hanya beberapa saat setelah Miftakhov bebas dari penjara atas tuduhan hooliganisme karena menyerang kantor regional Partai Rusia Bersatu pada 2019.
Pria berusia 30 tahun itu ditahan lagi beberapa menit setelah dibebaskan dari penjara IK-17 di Kirov, yang berjarak 900 kilomter dari timur Moskow.
Ini merupakan tindakan keras terbaru dari pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap aktivis oposisi.
Pengacara Miftakhov, Svetlana Sidorkina, menuturkan kliennya didakwa karena membenarkan terorisme dan menolak mengaku bersalah.
Dikutip ABC News, Miftakhov ditangkap pada 2019 lalu dan dituduh menyerang kantor partai Rusia Bersatu yang berkuasa di Kremlin. Meski tuduhan itu ia bantah, Miftakhov tetap ditahan.
Saat ditangkap, Miftakhov merupakan mahasiswa pascasarjana yang sedang mengejar gelar lanjutan di bidang matematika. Pihak berwenang menuduhnya menganut pandangan anarkis.
Sementara itu, Miftakhov mengaku pihak berwenang menyiksanya selama ditahan.
Pengadilan Moskow pun memvonis Miftakhov hukuman enam tahun penjara pada 2021 atas hooliganisme.
Per Senin pekan ini, Miftakhov selesai menjalani enam tahun masa hukuman. Namun, alih-alih benar-benar bebas, Miftakhov malah kembali ditahan beberapa menit setelah dia keluar dari IK-17.
Para pendukungnya yang menyambut kebebasan Miftakhov di fasilitas tahanan itu malah melihat pihak berwenang kembali mengamankannya, sampai-sampai tak punya waktu untuk berbicara dengan kerabat yang menunggu di luar penjara.
Sementara itu, kantor berita Rusia, TASS, melaporkan bahwa dakwaan baru terhadap Miftakhov ini terkait atas dukungannya mendukung serangan ke kantor regional Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) pada 2018 lalu. Insiden itu menewaskan tiga petugas FSB.
Pihak berwenang menganggap serangan ke kantor FSB itu sebagai tindakan terorisme.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan