Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pasca-Pengeroyokan Buruh, Desa Kaba-Kaba Perketat Pendataan Duktang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca pengeroyokan seorang buruh bangunan pembangunan vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, pihak desa setempat melakukan pertemuan dan sepakat agar memperketat pendataan keberadaan penduduk pendatang.
Ada tujuh poin yang disepakati antara pihak desa dinas, desa adat bersama pihak kepolisian dari Polsek Kediri pada Selasa (12/9).
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh pelaksana proyek pembangunan vila di Banjat Tegal Kepuh ini di antaranya mengatur agar warga pendatang WNI maupun WNA dalam kurun waktu 1 x 24 jam diharuskan melapor ke desa melalui Kepala Kewilayahan (Kawil) dan Kelihan Banjar Adat setempat dengan dilengkapi identitas diri berupa fotocopy KTP, KK/paspor dan visa bagi WNA.
Jika dalam pelaksanaan pembangunan yang melibatkan pemborong/mandor dan pekerja upah, wajib melaporkan semua orang yang terlibat kepada Kelihan Banjar Adat dan Kepala Kewilayahan (Kawil) dengan dilengkapi data identitas dan nomor telepon untuk dimasukkan ke database penduduk pendatang desa.
“Apabila poin yang jumlahnya tujuh butir tidak dilaksanakan, pihak desa dinas, desa adat, pekaseh dan pihak terkait bisa menutup kegiatan proyek,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti.
Terkait dengan kondisi korban pengeroyokan, Didik Haryono, 28 tahun asal Madura, Jawa Timur kondisinya sudah membaik.
“Kondisinya sudah membaik dan biaya perawatan telah mencapai Rp70 juta,” ujar logistik proyek di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba Kadek Agus Ali Wardana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan