Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Kurir Narkoba Selundupkan Sabu di Bandara Bali Delapan Kali Masuk Bui
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Residivis narkoba Malaysia berinisial AB (28) diringkus petugas gabungan dari BNN Provinsi Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dalam penangkapan terhadap tersangka AB ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam perut melalui dubur.
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. DR. R Nurhadi Yuwono, paket narkotika yang disita dari tersangka AB seberat 172,18 gram. "Paketan itu masing-masing dibungkus dengan kondom kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui dubur," bebernya Rabu 27 September 2023.
Dijelaskannya, tersangka AB ditangkap di areal Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali, pada Kamis 14 September 2023. Dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai terungkap jika pria asal Johor ini merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba.
"Pelaku ini sudah berulangkali mendekam di penjara. Sebelumnya dia sudah pernah masuk bui sebanyak 8 kali di negaranya," beber Nurhadi didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun