Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, SYL Kena Prostat di Eropa
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut sedang menjalani tugas kenegaraan di Eropa ketika KPK melakukan giat berupa penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada pekan lalu.
Politikus NasDem itu dijadwalkan kembali Indonesia akhir pekan lalu, tetapi tak terlihat datang. Dia juga tak terlihat saat rapat kabinet di Istana pada Selasa (3/10). Hanya Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi yang terlihat, dan dia mengatakan SYL terpisah dari rombongan yang kembali ke Indonesia.
Terpisah, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan SYL sedang menjalan pengobatan usai tugas kenegaraan di Eropa. Dia pun mengatakan kolega separtainya itu akan pulang ke Indonesiia pada 5 Oktober mendatang.
"Pak SYL itu ada kegiatan di luar negeri yang tadinya tanggal 1 [Oktober] harus pulang. Cuma karena hal tentang fisiknya, prostatnya masalah, jadi dia langsung ke RS," ujar Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/10).
"Maka itu tanggal 5 [Oktober] sudah di Jakarta," sambung pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
SYL dikabarkan sempat hilang kontak setelah kunjungan kerja di Eropa. Peristiwa itu terjadi bersamaan dengan kabar penetapan tersangka oleh KPK.
Saat ditemui wartawan usai rapat di Istana Kepresiidenan, Wamentan Harvick mengaku belum mengetahui keberadaan SYL hingga saat ini.
"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri," kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang lalu.
Saat dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga mengatakan sejauh ini belum ada riwayat kepulangan SYL dari luar negeri ke Indonesia.
KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus ini.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2814 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun