Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Peringati Hari Rabies, Dua Kecamatan di Gianyar Masuk Zona Merah

Sabtu, 7 Oktober 2023, 14:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Peringati Hari Rabies, Dua Kecamatan di Gianyar Masuk Zona Merah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Penyakit rabies yang datang dari anjing kini diperingati sebagai hari rabies. Meskipun ada peringatannya, namun kasus rabies di kabupaten Gianyar masih tinggi.

Data dari Dinas Kesehatan Gianyar, dua kecamatan bahkan masuk zona merah rabies yang berarti berbahaya. Dua kecamatan tersebut ialah Kecamatan Sukawati dan Blahbatuh. 

Guna menekan bahaya rabies, maka dilakukan vaksinasi terhadap anjing di zona merah. "Sukawati dan Blahbatuh kami fokuskan karena dua kecamatan itu paling tinggi," ujar PJ Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa.

Tingginya jumlah gigitan jug mendorong Pemerintah mengambil langkah serius. "Berdasarkan data pada Juli 2023, jumlah gigitan saja sampai 1.500 gigitan. Ini harus ditanggulangi," jelas dia.

Pihak pemerintah juga telah menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR) di masing-masing Puskesmas. "Setiap hari siaga 15-20 vial VAR untuk pengobatan kepada korban gigitan," terang dia.

Sementara itu, serangkaian hari rabies, dilaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap anjing di sejumlah daerah. Tujuannya agar anjing tidak terinfeksi. Termasuk melakukan sosialisasi agar anjing dikandangkan, jangan dilepasliarkan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami