Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Kompolnas Atensi Kasus Jero Dasaran Alit, Harap Segera Sidang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata yang viral di media sosial akhirnya sampai ke telingan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ketua Kompolnas Benny Mamoto bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Jumat (13/10) melakukan kunjungan ke Polres Tabanan.
“Kami melakukan supervisi penanganan terhadap kasus (dugaan pelecehan Jero Dasaran Alit) yang viral dan menonjol di media sosial,” ujar Benny Mamoto.
Jenderal Purnawirawan Polri bintang tiga ini menyebutkan, pihaknya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM agar memberikan atensi khusus pada kasus kekerasan perempuan dan anak. Terutama yang menjadi perbincangan publik secara luas.
“Kami datang untuk mendapatkan penjelasan dari penyidik serta Kapolres. Selain itu, Waka Polda Bali juga menyampaikan sempat memberikan pemaparan teradap kasus ini,” ujarnya.
Benny Mamoto memberikan apresiasi pada Kapolres Tabanan serta jajaran karena proses kasus dugaan pelecehan seksual tersebut berjalan dengan lancar dan telah ada penetapan tersangka.
“Kami juga mendorong agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa sehingga bisa masuk ke persidangan,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, kasus tersebut bisa susuai dengan fakta dalam persidangan. Meski, dalam persidangan kasus kekerasan seksual ada aturan tertentu.
“Karena sering fakta dan media sosial tidak sejalan,” ujarnya.
Selain itu, Kompolnas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana menemui NCK, 22 tahun asal Buleleng. “Kami juga akan mendengarkan seperti apa cerita korban,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika adanya laporan dari seorang perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng yang ngekost di Kecamatan Kediri, Tabanan. Melalui surat dengan nomor registrasi (No.Reg):SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korbannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2570 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1262 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 907 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 828 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 654 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun