Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Jero Dasaran Alit Tempuh Praperadilan, Begini Respons Polisi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada Selasa, (17/10). Upaya praperadilan ini ditempuh karena pihaknya masih meragukan alat bukti serta pasal yang digunakan.
“Meski ada yang mengatakan sudah memenuhi alat bukti, tapi kami masih meragukan. Serta pasal yang digunakan, seperti yang saya sempat gunakan adalah pasal karet,” ujarnya.
Ia menjelaskan upaya gugatan ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka Jero Dasaran Alit oleh penyidik Polres Tabanan.
Upaya gugatan ini mengacu pada Pasal 77 KUHAP juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. "Nah di sana jelas dinyatakan sah atau tidak seseorang tersangka. Acuan kami ke sana," ujarnya.
Upaya gugatan ini akan mencari pembuktian materiil. Misalkan tentang penggunaan alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban. "Nah visum itu tanggal berapa dan apa bunyi visum itu," ungkap Mulyawan.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan memastikan gugatan praperadilan oleh Jero Dasaran Alit tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasusnya yang sedang berlangsung.
"Tetap berjalan," terang Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana.
Ia mengungkapkan gugatan praperadilan merupakan hak seorang tersangka. Menurutnya, penyidik juga akan tetap menjalankan proses perkaranya sembari melihat apakah gugatan itu nantinya dikabulkan atau tidak oleh hakim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/oka
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4471 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2266 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1570 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1357 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun