Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sudah DCT, Bawaslu Karangasem Buru Baliho Caleg Berisi Gambar Paku dan Nomor Urut
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menyusul ditetapkannya daftat calon tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Karangasem, sejumlah baliho yang terindikasi berisi ajakan untuk memilih salah satu kandidat bakal segera ditertibkan.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika saat dikonfirmasi wartawan baru - baru ini. Menurutnya, baliho kandidat yang terdapat gambar paku hingga nomor urut bisa dikatakan melanggar karena dianggap memenuhi unsur ajakan untuk memilih.
Baca juga:
Bacaleg Perindo Jembrana Dicoret Dalam DCT
"Kalau berisi salah satu gambar seperti gambar paku, nomor urut serta visi misi salah satu kandidat, itu sudah masuk unsur ajakan memilih dan itu dianggap melanggar mengingat saat ini sudah ditetapkan DCT apalagi belum memasuki masa kampanye, ini yang akan kita tertibkan," kata Suardika.
Dalam waktu dekat ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penertiban terhadap baliho - baliho caleg yang memenuhi unsur pelanggaran tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak sedikit baliho - baliho caleg yang terpasang dipinggir jalan wilayah Kabupaten Karangasem berisikan nomor urut hingga gambar paku, baliho tersebut terlihat sudah terpasang sebelum KPU Karangasem menetapkan DCT pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang