Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Putin Kirim Kanibal Pemuja Setan Untuk Berperang di Ukraina
BERITABALI.COM, DUNIA.
Perang antara Rusia dan Ukraina masih terus berlangsung hingga kini. Bahkan kini Presiden Vladimir Putin mengerahkan pasukan yang berisi anggota sekte setan dan kanibal ke medan perang.
Seorang pria Rusia yang dijatuhi hukuman dua dekade penjara akibat membunuh empat remaja dalam sebuah "ritual" telah diampuni Putin sebagai imbalan atas partisipasinya dalam perang di Ukraina.
Nikolai Ogolobyak, yang mengaku sebagai anggota sekte setan, dijatuhi hukuman pada Juli 2010 atas tuduhan pembunuhan, perampokan, dan merusak mayat.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip oleh media Rusia 76.ru, anggota sekte tersebut menggoreng dan memakan organ tubuh korbannya di apartemen Ogolobyak pada 2008.
Ayahnya mengatakan bahwa Ogolobyak bertugas selama enam bulan di unit "Storm Z" Rusia yang terkenal kejam, yang digunakan Rusia untuk melakukan serangan lokal di garis depan di Ukraina.
"Ini benar. Dia bertugas di sana selama enam bulan di Storm Z. Setelah terluka, dia menjadi cacat. Dia bisa berjalan, tapi lukanya serius," kata ayah Ogolobyak, dikutip dari Newsweek, Rabu (22/11/2023).
Dia menambahkan bahwa kecil kemungkinan anaknya akan dikirim untuk berperang di Ukraina lagi karena luka-lukanya. Ayah Ogolobyak juga mengatakan anaknya kembali dari Ukraina pada 2 November dan saat ini tinggal bersama ibunya.
Rusia dilaporkan telah merekrut banyak orang dari penjara selama berbulan-bulan sebagai upaya membantu upaya perangnya di negara tetangga, Ukraina.
Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan pada Mei bahwa militer Rusia telah "meningkatkan" perekrutan narapidana tahun ini, namun upaya tersebut tidak mampu mengimbangi jumlah korban di Ukraina.
Selain Ogolobyak, Putin juga memberikan pengampunan pada Vladislav Kanyus, seorang pria yang dihukum dalam pembunuhan mantan pacarnya yang berusia 23 tahun. Dia dijatuhi hukuman 17 tahun penjara pada Juli lalu dengan keamanan maksimum atas pembunuhan Vera Pekhteleva di Kemerovo, Siberia, pada tahun 2020.
Menurut situs investigasi Rusia, Agentstvo, setidaknya 17 orang yang melakukan pembunuhan tingkat tinggi termasuk Kanyus, diberikan pengampunan untuk berperang di Ukraina pada 2022 dan 2023.
Publikasi tersebut mengatakan bahwa semua pembunuh tersebut mengambil bagian dalam perang di Ukraina, dan beberapa di antaranya kembali melakukan kejahatan setelah kembali ke Rusia.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3791 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang