Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Begini Progres Kasus Lift Maut di Ubud yang Menjerat Owner dan Kontraktor
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus lift maut yang menewaskan 5 karyawan resort di Desa Kedewatan, Ubud, masih berproses. Polisi masih bolak-balik ke kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap 2 orang tersangka.
Dalam musibah itu, Polisi telah menetapkan tersangka owner resort, Vincent Juwono (67) dan kontraktor lift, Mujiana (63).
Kasi Intel Kejari Gianyar Komang Adi Wijaya menyatakan polisi sempat membawa berkas P-18 ke kejaksaan. Karena ada yang kurang, maka jaksa mengembalikan dan segera P-19.
"Kami telah kembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil," ujar dia, Kamis (23/11/2023).
Dikatakan bahwa, jaksa tidak bisa serta merta langsung menerima berkas kepolisian. "Dilakukan penelitian lebih lanjut, berkas perkara dinyatakan belum lengkap," ungkap dia.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta yang baru menjabat setelah kasus lift maut terjadi berjanji akan menyelesaikan berkas. "Kami lengkapi, nanti kami bawa ke kejaksaan," tutup dia.
Sebagaimana diketahui, pada awal September 2023, ada 5 karyawan naik lift gandola. Diduga tali sling besi putus, maka lift yang mestinya naik ke atas, melaju turun dengan cepat. 5 karyawan langsung meninggal di TKP.
Keluarga sudah mengupacarai para korban. Bahkan di TKP juga telah dilakukan upacara. Kasus ini menyedot perhatian petinggi pemerintah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang