Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
Pencuri Motor di Payangan Dibebaskan, Niat Kuliah Terbentur Biaya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pencuri sepeda motor Honda Beat, Ubaidillah Nurokhman alias Ubed mendapatkan pengampunan dari Kejaksaan Negeri Gianyar lewat restorative justice. Pelaku Ubed lolos jerat pidana karena sejumlah alasan.
Pertama, pelaku yang kuliah sambil bekerja di dagang lalapan terbentur biaya kuliah. Akhirnya dia nekat mencuri motor yang parkir di depan toko di Payangan. Kemudian, barang bukti motor yang dicuri harganya tidak sampai Rp 5 juta.
"Korbannya juga telah memaafkan pelaku. Nilai kerugian telah pulih," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gianyar, I Gede Willy Pramana.
Dalam restorative justice yang digelar pada Kamis (23/11/2023), pelaku Ubed sudah bersalaman dengan korban pemilik motor. Jaksa juga melepas rompi orange yang dikenakan pelaku.
Sementara itu, pelaku Ubed ini baru pertama kali berbuat pidana. Meski diampuni, jaksa akan memantau perkembangan Ubed. Apabila di kemudian hari kembali berulah, maka kasusnya akan dilanjutkan.
Usai dibebaskan, Ubed melanjutkan kuliahnya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan giat bekerja untuk membiayai kuliahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1104 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 440 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 400 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 356 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 296 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung