Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pencuri Motor di Payangan Dibebaskan, Niat Kuliah Terbentur Biaya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pencuri sepeda motor Honda Beat, Ubaidillah Nurokhman alias Ubed mendapatkan pengampunan dari Kejaksaan Negeri Gianyar lewat restorative justice. Pelaku Ubed lolos jerat pidana karena sejumlah alasan.
Pertama, pelaku yang kuliah sambil bekerja di dagang lalapan terbentur biaya kuliah. Akhirnya dia nekat mencuri motor yang parkir di depan toko di Payangan. Kemudian, barang bukti motor yang dicuri harganya tidak sampai Rp 5 juta.
"Korbannya juga telah memaafkan pelaku. Nilai kerugian telah pulih," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gianyar, I Gede Willy Pramana.
Dalam restorative justice yang digelar pada Kamis (23/11/2023), pelaku Ubed sudah bersalaman dengan korban pemilik motor. Jaksa juga melepas rompi orange yang dikenakan pelaku.
Sementara itu, pelaku Ubed ini baru pertama kali berbuat pidana. Meski diampuni, jaksa akan memantau perkembangan Ubed. Apabila di kemudian hari kembali berulah, maka kasusnya akan dilanjutkan.
Usai dibebaskan, Ubed melanjutkan kuliahnya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan giat bekerja untuk membiayai kuliahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 491 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik