Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Terdakwa Kasus Pungli UPPKB Cekik Mengaku Bagi-bagi Amplop ke Oknum Polisi dan Media
beritabali/ist/Terdakwa Kasus Pungli UPPKB Cekik Mengaku Bagi-bagi Amplop ke Oknum Polisi dan Media.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mantan Koordinator Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor atau UPPKB Cekik Gilimanuk I Made Dwi Jati Arya, diadili dalam sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli), Senin (22/01) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar.
Dalam pengakuannya di ruang sidang, Ia mengaku uang pungutan yang disetorkan komandan regu untuk membeli (DP) beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di antaranya CB 400 dan CRF dengan kisaran total harga ratusan juta. Selain itu, terdakwa juga mengaku untuk merenovasi rumah orang tua dan membangun gazebo Rp400 juta dan merenovasi rumah saudaranya.
Terdakwa mendapat Rp160 juta per bulan. Dari uang tersebut, terdakwa menganggarkan Rp90 juta per bulan untuk atensi. Uang atensi itu diberikan ke oknum kepolisian.
Kata dia, saat itu mengaku diberikan ke Kanit Patroli sebesar Rp500 ribu dan 5 amplop terpisah (tidak disebutkan angka-red) ke Kanit Sabara serta sisanya lagi 9 jutaan rupiah ke sejumlah awak Media yang tidak disebutkan namanya.
Sebelumnya, ia mengaku ada Rp90 juta, untuk uang atensi. Namun setelah dicecar majelis Heriyanti, Nelson, dan Soebekti, jumlah itu kemudian turun menjadi hanya belasan juta rupiah. Tetapi, salah satu saksi yang dihadirkan sebelumnya, mengaku hanya menyerahkan dana atensi ke oknum polisi saja.
Bahkan termasuk soal biaya kegiatan keagamaan atau upacara, terdakwa mengatakan diambil dari pungutan uang yang didapat. Selain itu juga diambil dari pungutan uang sukarela ke sejumlah anak buahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 452 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 356 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 291 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 267 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar