Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Undana Kupang Musnahkan Ribuan Ijazah Wisudawan Salah Tulis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemusnahan terhadap 3.985 lembar ijazah milik wisudawan yang mengalami kesalahan penulisan nama dan nomor akreditasi.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Kampus Undana Kupang Senin (22/1) petang.
Ijazah yang dimusnahkan yang mengalami salah tulis tersebut adalah milik wisudawan periode Juni dan September 2023 lalu. Dan semuanya telah diganti dengan yang baru sehingga yang lama harus dimusnahkan.
"Ini untuk dua periode wisudawan pada Juni dan September 2023," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha Detha.
Annytha menjelaskan dari ribuan ijazah yang kedapatan terjadi kesalahan penulisan itu, masih terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya.
Hal itu terjadi, kata dia, karena ada wisudawan yang sudah pulang ke kampungnya.
"Sehingga sudah dilakukan koordinasi agar segera menyerahkannya kembali (ijazah yang salah tulis)," jelas Annytha.
Dia menjelaskan seluruh ijazah yang mengalami kesalahan penulisan harus dikembalikan dan diserahkan langsung oleh wisudawan untuk diganti dengan yang baru.
"Karena ini harus diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa diwakilkan," tegasnya.
Terpisah Rektor Undana, Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah bagi setiap wisudawan hanya boleh satu dan tidak boleh lebih dari satu. Sehingga ijazah yang salah tulis harus dikembalikan wisudawan untuk mendapatkan penggantian ijazah baru yang sudah benar pengetikannya.
"Ditarik kembali untuk dilakukan pemusnahan karena (wisudawan) tidak boleh memiliki dua ijazah sehingga yang lama harus dikembalikan untuk dimusnahkan," kata Maxs.
Dia menegaskan untuk meyakinkan para wisudawan maka dalam proses pemusnahan pihak Undana melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XV NTT dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menyaksikan.
"Artinya, ini adalah penegasan dari Kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.
Maxs menjelaskan syarat memperoleh ijazah baru, itu adalah para wisudawan harus terlebih dahulu menyerahkan ijazah yang lama. Sehingga baru Undana menyerahkan ijazah baru.
"Kalau dia belum serahkan yang lama, ya kami tidak bisa serahkan ijazah barunya. Karena asumsinya nanti dia akan salah gunakan ijazahnya," bebernya.
Belajar dari pengalaman, dia berjanji Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Sehingga proses penulisan ijazahnya dilakukan secara daring.
Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara teliti mulai dari masing-masing fakultas, program studi dan calon wisudawan.
"Ya itu sudah harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.
Dan, pengecekan secara berjenjang dan ketat tersebut telah dilakukan sehingga sebelum ijazah dicetak akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Aturan ini kami sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus kroscek terlebih dahulu," janji Maxs.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 334 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 333 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 310 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang