Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Berwenang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit lembaga berwenang. Hal ini menyusul kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap karena data yang diinput tidak sama dengan formulir C hasil di TPS.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan," ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2) malam.
Betty menilai mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Ia pun menegaskan Sirekap hanya alat bantu, bukan jadi rujukan penghitungan resmi KPU.
"Jangan lupa bahwa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang dilakukan dari TPS ke PPK sampai dengan KPU," kata dia.
Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan sertifikasi aplikasi untuk Sirekap. Namun, ia tak menjawab secara jelas saat ditanya siapa pengembang Sirekap.
"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo," kata Idham.
Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap.
Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik.
Sejumlah pihak menyerukan Sirekap untuk diaudit. Hal itu bertalian dengan banyaknya kesalahan perolehan yang terekam pada Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit. Ia menyakini KPU yang dipimpin oleh Hasyim Asy'ari terbuka untuk audit Sirekap.
Selain itu, Bagja juga mendorong KPU untuk mengungkap alasan di balik kesalahan yang terjadi.
"Dan kemudian juga harus menjelaskan kenapa kemudian data itu terbacanya sebegitu besar, apa masalahnya," kata Bagja saat dihubungi, Jumat (16/2).
Saat ini, KPU menghentikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sejumlah daerah. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan hal ini demi memastikan akurasi data perolehan suara yang diinput di Sirekap.
Namun, penghentian sementara ini dinilai bisa jadi pintu masuk kecurangan. Menurut kelompok Perludem, rekapitulasi sebetulnya bisa tetap berjalan sambil KPU memperbaiki Sirekap.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun