Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Berwenang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit lembaga berwenang. Hal ini menyusul kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap karena data yang diinput tidak sama dengan formulir C hasil di TPS.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan," ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2) malam.
Betty menilai mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Ia pun menegaskan Sirekap hanya alat bantu, bukan jadi rujukan penghitungan resmi KPU.
"Jangan lupa bahwa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang dilakukan dari TPS ke PPK sampai dengan KPU," kata dia.
Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan sertifikasi aplikasi untuk Sirekap. Namun, ia tak menjawab secara jelas saat ditanya siapa pengembang Sirekap.
"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo," kata Idham.
Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap.
Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik.
Sejumlah pihak menyerukan Sirekap untuk diaudit. Hal itu bertalian dengan banyaknya kesalahan perolehan yang terekam pada Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit. Ia menyakini KPU yang dipimpin oleh Hasyim Asy'ari terbuka untuk audit Sirekap.
Selain itu, Bagja juga mendorong KPU untuk mengungkap alasan di balik kesalahan yang terjadi.
"Dan kemudian juga harus menjelaskan kenapa kemudian data itu terbacanya sebegitu besar, apa masalahnya," kata Bagja saat dihubungi, Jumat (16/2).
Saat ini, KPU menghentikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sejumlah daerah. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan hal ini demi memastikan akurasi data perolehan suara yang diinput di Sirekap.
Namun, penghentian sementara ini dinilai bisa jadi pintu masuk kecurangan. Menurut kelompok Perludem, rekapitulasi sebetulnya bisa tetap berjalan sambil KPU memperbaiki Sirekap.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan