Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Jokowi Ingatkan Mahkamah Agung: Pengadilan Harus Berikan Rasa Adil
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Mahkamah Agung (MA) penegakan hukum harus memberikan rasa adil kepada masyarakat.
Jokowi memuji MA mampu memutus 99,47 persen perkara pada 2023. Namun, ia menilai kualitas putusan lebih menjadi prioritas dibandingkan kuantitas.
"Yang paling utama adalah kualitas putusan bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," kata Jokowi pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center, Selasa (20/2).
Jokowi mendukung upaya reformasi internal yang telah dilakukan MA. Menurutnya, MA perlu terus berbenah untuk menghadirkan keadilan untuk semua kalangan.
Dia mendorong MA untuk menerapkan sistem restorative justice dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Dia menilai hal itu sebagai terobosan penyelesaian perkara era modern.
Jokowi juga mengapresiasi MA soal keterbukaan publik. Jokowi menyoroti publikasi 22 ribu putusan dalam direktori putusan yang bisa diakses publik.
"Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia," ucap Jokowi.
"Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah, dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang