Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 22 Mei 2026
Tambahan Penghasilan ASN Jembrana Segera Cair
Bupati Tamba Perintahkan Sekda Koordinasi dengan Kemendagri
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinanti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menemui titik terang setelah persetujuan pembayaran dari Kemendagri turun, Jumat (15/3).
Persetujuan itu merupakan hasil koordinasi Sekda Jembrana, yang diperintahkan secara khusus oleh Bupati I Nengah Tamba untuk datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menyelesaikan persoalan belum cairnya TPP Pegawai.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, memiliki andil dalam persetujuan TPP ini dengan memerintahkan Sekda I Made Budiasa untuk berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Selanjutnya, persetujuan pembayaran TPP ini akan segera ditindaklanjuti agar TPP bisa segera dicairkan di masing-masing OPD.
"Kami sudah tindaklanjuti secara langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya akan diselesaikan di bagian organisasi sekretariat daerah sehingga bulan ini tukin (TPP) pegawai bisa cair," ujar Budiasa.
Pihaknya menegaskan anggaran untuk TPP bagi ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan, hanya saja selama ini masih menunggu persetujuan pembayaran dari Kemendagri.
Kabar ini sekaligus menjadi angin segar bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pasalnya, TPP untuk kinerja bulan Januari dan Februari biasanya sudah bisa dicairkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Apalagi, TPP tersebut sangat dibutuhkan oleh para ASN, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan menyambut hari raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi yang berkelanjutan.
Pada tahun 2023, besaran TPP untuk semua jabatan di Pemkab Jembrana telah dinaikkan, dan pada tahun 2024 ini, jabatan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta sejumlah jabatan lainnya kembali ditingkatkan.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati, pada tahun 2023 tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk seluruh jabatan telah ditingkatkan rata-rata sebesar 10%. Pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali meningkatkan TPP bagi para pejabat struktural di kecamatan dan di kelurahan mengingat tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jembrana serta beberapa jabatan lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan," ucap Santiyasa.
Pihaknya menambahkan peningkatan TPP ini tentunya dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1950 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1764 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1310 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1183 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah