Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Penembakan Massal Moskow
beritabali.com/cnnindonesia.com/Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Penembakan Massal Moskow
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan kelompok Islam radikal berada di balik penembakan massal di gedung konser dekat kota Moskow pada Jumat (22/3) lalu.
Sebelas orang telah ditahan terkait dengan serangan yang menewaskan sedikitnya 139 orang.
"Kita tahu bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh kelompok Islam radikal, yang ideologinya telah diperjuangkan oleh dunia Islam selama berabad-abad," kata Putin dalam pertemuan yang disiarkan televisi, dikutip dari AFP, Selasa (26/3).
Namun pemimpin Rusia itu mengatakan "banyak pertanyaan" yang belum terjawab, termasuk mengapa para penyerang mencoba melarikan diri ke Ukraina --sebuah klaim yang dibantah oleh Kyiv.
"Tentu saja perlu dijawab pertanyaannya, mengapa setelah melakukan kejahatan, para teroris mencoba pergi ke Ukraina? Siapa yang menunggu mereka di sana?" kata Putin.
"Kekejaman ini mungkin hanya sebuah rangkaian dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh mereka yang berperang dengan negara kita sejak tahun 2014," katanya menambahkan.
Sebelumnya, korban tewas penembakan massal ini bertambah menjadi 139 orang. Rinciannya 137 orang tewas di tempat, dua orang meninggal di rumah sakit. Sebanyak 75 korban telah diidentifikasi, termasuk tiga orang anak.
Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. Pejabat kontraterorisme Amerika Serikat menyebut ISIS berusaha meningkatkan serangan eksternalnya setelah sekian lama tak banyak beraksi.
Otoritas Rusia telah menangkap empat tersangka diduga pelaku penembakan massal. Keempat tersangka itu telah menghadiri persidangan awal pada Minggu (24/3) dengan tuduhan serangan terorisme.
Mereka teridentifikasi sebagai warga negara Tajikistan dan akan ditahan selama dua bulan untuk menjalani persidangan. Keempatnya adalah Saidakrami Murodali Rachabalizoda, Dalerdzhon Barotovich Mirzoyev, Shamsidin Fariduni, dan Muhammadsobir Fayzov. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan