Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Ma'ruf Amin Soal MK Panggil 4 Menteri Bersaksi di Sidang: Harus Hadir
beritabali.com/cnnindonesia.com/Ma'ruf Amin Soal MK Panggil 4 Menteri Bersaksi di Sidang: Harus Hadir
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menterinya untuk dimintai keterangan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung.
Ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.
"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," ungkap Wapres dalam keterangan resminya disela kunjungan kerja di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/4).
MK dijadwalkan memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) besok.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ma'ruf menilai majelis hakim MK perlu memanggil para menteri karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detail, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dipersoalkan dalam sidang.
Ia pun berharap nantinya MK dapat memutuskan perkara berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.
"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan," tuturnya.
Perihal kelanjutannya seperti apa, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan.
"Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujarnya.
Lebih jauh, Ma'ruf menegaskan tidak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri sebelum hadir di sidang MK.
"Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya, dan mereka sudah menguasai [dan] tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah," terangnya.
Terkait program bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu yang disoal dalam sidang sengketa Pilpres, ia menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.
"Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti [memutuskan]. Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," kata dia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1984 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1846 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1748 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1532 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun