Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Punya Harta Rp2,04 Triliun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2,04 triliun dan tidak memiliki utang.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Oktober 2024.
Menteri Pertahanan itu mempunyai total delapan bidang Tanah dan Bangunan serta dua tanah yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan.
Sebanyak sembilan aset dilaporkan sebagai aset pribadi dan satu aset di Jakarta Selatan sebagai hibah dengan akta dengan total nilai mencapai Rp275.320.450.000.
Prabowo juga melaporkan kepemilikan terhadap delapan kendaraan dengan total nilai sebesar Rp1.258.500.000. Rinciannya Mobil Toyota Alphard Tahun 2005 sebesar Rp400.000.000; dan Honda CR-V Tahun 2007 sebesar Rp130.000.000.
Selanjutnya Land Rover Jeep Tahun 1994 sebesar Rp50.000.000; Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1980 sebesar Rp50.000.000; dan Mitshubishi Pajero Jeep Tahun 2000 sebesar Rp175.000.000.
Kemudian Motor Suzuki Tahun 2022 sebesar Rp3.500.000; Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 sebesar Rp400.000 000; dan Land Rover Jeep Tahun 1992 sebesar Rp50.000.000.
Selain itu, Prabowo juga melaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp16.415.023.500; surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000; serta kas atau setara kas sebesar Rp47.809.759.191.
Sehingga total kekayaan Prabowo yang dilaporkan per 18 Oktober 2023 mencapai Rp2.042.682.732.691 dan tanpa hutang.
KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4) hari ini. Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan MK Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Prabowo-Gibran meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.
Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Namun, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3294 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 769 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 706 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman