Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Calon Penerima Pakrimik, SK PPPK di Karangasem Tak Kunjung Keluar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pada tahun 2023 pakrimik, pasalnya hingga saat ini SK pengangkatan mereka tak kunjung dikeluarkan.
Kondisi ini pun diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena saat ditemui wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hingga saat ini SK PPPK belum diserahkan, salah satunya karena nomor induk kepegawaian yang diterima secara bertahap serta ada juga proses pengumpulan Surat Perjanjian Kerja oleh masing - masing peserta yang lolos melewati batas waktu ditentukan.
"Semua prosesnya sama seperti itu, mungkin kalo jumlahnya sedikit bisa lebih cepat, jadi tidak bisa disamakan semua daerah. Belum lagi proses membuatkan surat pengantar dan surat perjanjian kerja, karena nanti yang akan diserahkan berupa SK, surat pengantar dan surat perjanjian kerja," kata Sukasena.
Namun demikian, Sukasena mengaku per 30 April 2024 lalu semua SK sudah ditandatangi oleh Bupati Karangasem. Sat ini tinggal merampungkan beberapa berkas - berkas yang lainnya. Rencananya penyeraha SK PPPK berikut Surat Pengantar dan Surat Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada 8 Mei 2024 mendatang di Gor Gunung Agung Amlapura.
"Ya kita masih mencari hari baik, rencananya tanggal 8 Mei 2024 ini, kita akan serahkan SKnya di Gor berikut dipaksanakan pelantikan pejabat fungsional," terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5962 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan