Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Tertib Administrasi, Desa Sidakarya Data Penduduk Nonpermanen
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan nonpermanen sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu sekali, dengan pendataan terakhir dilakukan di Dusun Graha Santi, Kamis (9/5) kemarin malam.
Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa, saat dihubungi menyebut, kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya.
"Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk non permanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya. Dari pendataan terakhir, diketahui terdapat 32 penduduk nonpermanen di Dusun Graha Santi, terdiri dari 15 orang penduduk luar Kota Denpasar dan 17 orang dari luar Provinsi Bali," paparnya.
Sebagai langkah penertiban, lanjut Madrayasa, Desa Sidakarya mewajibkan penduduk nonpermanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat non permanen.
"Wajib hukumnya bagi penduduk non permanen melaporkan diri ke Kantor Desa agar mendapatkan surat keterangan dari kelurahan," ungkap Madrayasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk non permanen dapat ditingkatkan, serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3625 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1194 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1164 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1042 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun