Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Daftar Petinggi Negara Yang Jadi Buron ICC
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menjadi sorotan usai jaksa penuntut Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Khan akan mengajukan permohonan itu ke pra peradilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina. Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonan dia.
"Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dan Yoav Galant Menteri Pertahanan Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan wilayah negara Palestina [di Jalur Gaza," kata Khan, dikutip situs resmi ICC.
Tak hanya untuk pejabat Israel, Khan juga mengajukan permohonan agar ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Komandan Hamas Yahya Sinwar, Ketua Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh, Panglima sayap militer Brigade Al Qassam Diab Ibrahim Al Masri.
Permohonan ini nantinya akan dibahas panel hakim untuk memutuskan apakah mengabulkan permintaan itu atau tidak.
Terlepas dari itu, berikut daftar petinggi negara yang mendapat surat perintah penangkapan dari ICC.
Vladimir Putin
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023.
Pengadilan menuding Putin mendeportasi ratusan anak Ukraina ke Rusia secara ilegal.
Sejak surat perintah rilis, Putin tak pernah diadili. Dia juga menghindari bepergian ke negara-negara anggota ICC. Status Putin hingga kini masih menjadi buronan ICC.
Omar Al Bashir
Eks Presiden Sudan Omar Al Bashir juga menjadi buronan ICC. Pengadilan merilis surat penangkapan untuk dia pada Maret 2009.
ICC menuding Al Bashir melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, hingga perkosaan.
Tak hanya itu, Al Bashir juga dituduh melakukan kejahatan perang seperti sengaja menyerang warga sipil hingga genosida.
Hingga kini, status Al Bashir masih menjadi buronan ICC.
Muammar Gaddafi
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk eks pemimpin Libya Muammar Gaddafi pada 2011.
Ia melakukan serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Libya pada 2011. Gaddafi juga dituding terlibat kasus bersama Saif Al-Islam Gaddafi, putranya, dan Abdullah Al-Senussi, iparnya.
Kemudian pada Oktober 2011, Gaddafi meninggal dan ICC menutup kasus yang menjerat dia.
Laurent Gbagbo
Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, diburu Pengadilan Kriminal Internasional sejak November 2011.
ICC menuduh Gbagbo melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, perkosaan, persekusi, hingga kekerasan pasca-pemilu pada 2010-2011.
Kasus terhadap Gbagbo mulai disidangkan pada 28 Januari 2016 digabung dengan kasus Charles Blé Goudé.
Kini, kasus tersebut telah ditutup dengan pembebasan Gbagbo dan Blé Goudé.
William Ruto
Presiden Kenya William Ruto turut menjadi salah satu pemimpin negara yang jadi buronan ICC.
Badan pengadilan dunia tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan Ruto sejak Maret 2011.
ICC menuding Ruto melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup pembunuhan, pemindahan paksa, persekusi, hingga kekerasan pasca-pemilu pada 2007-2008.
Kemudian 5 April 2016, Trial Chamber memutuskan kasus terhadap Ruto dihentikan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang