Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Pemilik Gudang Gas LPG Terbakar Bantah Tempat Pengoplosan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemilik gudang gas LPG, Sukojin, membantah gudang gas LPG yang terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar Utara, adalah gudang oplosan.
Perusahaan CV. Bintang Bagus Perkasa secara legalitas sudah memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kota Denpasar.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sukojin, Siswo Sumarto SH, kepada awak media, pada Rabu 12 Juni 2024. Menurutnya, perusahaan milik kliennya berkomitmen dan bertanggungjawab atas semua peristiwa yang terjadi. Apalagi dalam peristiwa kebakaran itu menewaskan sejumlah karyawan. Bahkan sampai saat ini jumlah karyawan yang tewas sudah mencapai 5 orang.
Tanggung jawab yang dimaksud adalah membiayai seluruh biaya terhadap para korban, baik yang tewas maupun yang saat ini masih dirawat. Begitu pula terhadap anak istri dan keluarga para karyawan.
"Kami komit terkait hal ini. Kami memonitor semua kewajiban terhadap para korban, dan seluruh finansial didukung. Mulai membiayai perawatan di rumah sakit, tali kasih, karyawan tidak bisa kerja, anak istri, dan keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Dijelaskan Siswo, perusahaan kliennya mempekerjakan 20 karyawan dan saat kejadian yang bekerja sebanyak 18 orang. Namun untuk penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Ya, murni kebakaran. Masih didalami pihak kepolisian," ungkapnya.
Dibeberkan Siswo, perusahaan milik kliennya sejak lama sudah memiliki izin. Semua izin lengkap dan terpenuhi, tidak seperti isu miring selama ini.
"Izin semua terpenuhi. Legalitas ada semua, izinya dikeluarkan oleh Disperindag Denpasar," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin meluruskan bahwa tidaklah benar di gudang tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan gas. Usaha milik kliennya murni sebagai agen LPG.
"Kalau agen LPG itu bukan partnernya Pertamina. Jadi tidak benar ada pengoplosan, tolong diluruskan," bebernya.
Sejauh ini kata Siswo, pihaknya masih fokus pada korban yang masih dirawat hingga korban meninggal. Selain itu, pihaknya juga mempercayakan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Pemilik (Sukojin) sudah diperiksa. Pemilik sangat shock atas kejadian ini karena kejadian cepat sekali terjadi sekitar 30 menit," pungkasnya mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli